Internet
yang ada selama ini tidak selalu membawa kebaikan dalam kehadiranya di
masyarakat. Internet dalam perkembanganya juga memberikan dampak negatif atau
kurang baik bagi para penggunanya. Internet yang merupakan media yang
menggunakan cyberspace sangat rentan disalah gunakan khsusunya oleh
para remaja. Oleh karena itu penting bagi kita mengetahui batasan-batasan yang
ada dalam menggunakan internet dan kebijakan dalam penggunaanya. Fenomena yang sering
terjadi dan menjadi masalah yang menarik di teliti adalah fenomena cyberbullying. Cyberbullying adalah
fenomena yang kerap dialami oleh para pengguna media sosial ataupun internet
kegiatan ini berbeda dengan bullying biasanya, perbedaanya ada pada penggunaan
media sosial atau cyberspace dalam
melakukan bullying. Cyber-bullying bisa
diartikan sebagai pencemaran nama baik dalam bentuk teks atau gambar (termasuk
foto dan video) melalui internet, ponsel, atau media elektronik lain. Sema-kin
maraknya pengguna social networking seperti facebook, friendster,
twitter dan seba-gainya membuat banyak orang membuka informasinya.
Informasi-informasi pribadi jika dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung
jawab bisa disalahgunakan (Agatson, Kowalski, & Limber, 2007).
Bagi
seseorang yang pernah menjadi korban cyberbullying mengatakan bahwa bullying
ini sangat membuatnya takut untuk menggunakan media sosialnya, seseorang yang
menjadi korban juga terkadang menjadi takut berkomunikasi dengan orang lain,
tak berani untuk berbicara di depan umum dan kehilangan rasa percaya diri. Terkadang
bahkan ada yang sampai memberi penilaian bahwa dirinya itu memang selalu salah
dan tak pantas hidup, karena tidak seorangpun yang menyukainya dan
menginginkannya ada sehingga ada yang sampai nekat mengakhiri hidupnya karena
tidak kuat akan tekanan bulyying yang dilakukan oleh kelompok mobbing (sebutan untuk kelompok
pembully). Perlu diketahui bahwa tidak selamanya seseorang yang merupakan
korban dari bullying tidak akan manjadi pelaku pembully juga.
Menurut
penelitian yang dilakukan oleh Mutia Mawardah1, MG. Adiyanti2 dalam jurnalanya
yang berjudul Regulasi Emosi dan
Kelompok Teman Sebaya Pelaku Cyberbullying mengatakan bahwa proses
cyberbullying adalah bentuk dari luapan emosi yang tak dapat dikontrol dan
dilakukan tanpa memikir dampaknya yang besar. Cyberbullying akan menyerang pada
aspek psikologi seseorang seperti seseorang korban cyberbullying akan mengalami
:
Sakit Jantung
Keluhan
kesehatan akibat bullying ada beragam, tergantung kondisi fisik dan mental si
korban ketika menghadapi bullying.Pemerhati anak Seto Mulyadi mengungkapkan
trauma yang dirasakan para korban bullying bisa membuatnya jatuh sakit.
“Ketakukan karena ada ancaman terus-menerus jadinya jantung terganggu atau
darah tinggi,” tegasnya.
Depresi
Dikutip
dari stopbullying.gov, bullying dapat berakibat pada meningkatnya perasaan
sedih dan kesendirian pada korban, termasuk perubahan pola tidur dan makan
akibat sering cemas serta hilangnya minat pada kegiatan yang biasanya sering
dilakukan. Bahkan bila dibiarkan, persoalan ini akan terus terbawa hingga si
korban beranjak dewasa. Hasil riset dari Brown University mengungkapkan pelaku
bullying berisiko dua kali lipat mengalami depresi, kecemasan dan gangguan
pemusatan perhatian daripada si korban. Sedangkan riset lain dari University of
Essex UK pun menemukan orang-orang yang terlibat dalam bullying, baik sebagai
korban maupun pelaku bullying atau biasa disebut dengan ‘bully-victims’ berisiko
enam kali lipat terserang sakit kronis saat beranjak dewasa, di samping
memiliki kebiasaan merokok dan mengidap gangguan psikiatri tertentu.
Penurunan Prestasi
Dalam
stopbullying.gov juga dikatakan efek dari bullying adalah absensi anak di
sekolah. Karena tindakan bullying kerap didapatkan si korban di sekolah maka
mereka jadi malas sekolah dan sering membolos. Pada akhirnya mereka tak lagi
tertarik pada pelajaran, nilai akademik menurun dan tidak menutup kemungkinan
untuk mengalami DO (drop out).
Melakukan Tindak
Kriminal
stopbullying.gov
juga menekankan pem-bully atau korban sama-sama berisiko melakukan tindak
kriminal sebagai bentuk pelampiasan atas kekerasan sosial yang mereka alami.
Biasanya terlibat dalam perkelahian, vandalisme, mengonsumsi minuman keras atau
menyalahgunakan obat-obatan terlarang.
Perilaku Agresif
Selain
cenderung melakukan tindak kriminal, baik pembully atau korban sama-sama
berisiko melakukan perilaku agresif misal lebih mudah memukul dan berkelahi
serta cenderung melakukan aktivitas seks di usia dini, terutama bila sejak
kanak-kanak sudah rutin di-bully.
Bahkan mereka dikatakan berisiko membawa perilaku ini hingga beranjak dewasa. Tidak menutup kemungkinan hal serupa akan dilampiaskan pada seseorang
Bahkan mereka dikatakan berisiko membawa perilaku ini hingga beranjak dewasa. Tidak menutup kemungkinan hal serupa akan dilampiaskan pada seseorang
Bunuh Diri
Ini
menunjukkan betapa ngerinya dampak bullying terhadap kondisi psikologis
seseorang. Bila tak cuek, bullying dapat menyebabkan si korban jadi depresi
yang pada akhirnya bisa berujung pada ketidakpuasan hidup dan munculnya
inisiatif untuk mengakhiri hidupnya sendiri. Pemerhati anak dari Komnas
Perlindungan Anak, Seto Mulyadi sendiri mengaku pernah menangani seorang remaja
yang hampir bunuh diri karena tidak tahan cibiran dan ejekan teman-temannya di
sekolah. Begitu pula dengan banyak kasus bunuh diri akibat bullying yang
terjadi di Barat. Misal Amanda Todd (15) dari Kanada yang bunuh diri karena
foto-foto vulgarnya tersebar di dunia maya atau Helena Farrell (15) dari
Inggris hanya karena terlahir dengan rambut merah (ginger hair).
Begitu
bahanya efek dari cyberbullying ini menjadikan kita sebagai generasi yang lebih
tua untuk dapat mengawasi saudara-saudara kita yang berada dalam usia remaja
untuk dapat bijak, dan cerdas dalam menggunakan media sosial yang mereka punya.
Karena mereka yang berumur remaja adalah mereka yang rentan terhadap efek
negativ internet dan mereka juga belum mengetahui atas dasar apa, mereka menggunakan
internet dan media sosial.
SUMBER : Regulasi Emosi dan Kelompok Teman Sebaya Pelaku Cyberbullying Mutia Mawardah1, MG. Adiyanti2 Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada.
Cyberbullying di Kalangan Remaja
(Studi tentang Korban Cyberbullying di Kalangan Remaja di Surabaya)
Oleh: Yana Choria Utami
chapter : Children and New Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar